Komisi II Dorong ATR/BPN Berinovasi Ajak Masyarakat Riau Ikut PTSL

07-11-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman foto bersama usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (7/11/2023). Foto : Naden/Man

 

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau, minat masyarakat yang mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih rendah. Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk berinovasi.

 

Kanwil BPN Riau menargetkan 168 ribu ektar tanah terdaftar PTSL di tahun 2023. Namun, nyatanya baru sekitar 125 ribu hektar yang didaftarkan memiliki sertifikat tersebut. Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman meminta Kanwil BPN untuk melakukan terobosan komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Riau.

 

"BPN harus melakukan terobosan komunikasi dengan Pemda agar beban retribusi terutang kalau bisa masyarakat itu diambil kebijakan yang meringankan," ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (7/11/2023).

 

"BPN harus melakukan terobosan komunikasi dengan Pemda ..."

 

Misalnya kata Aminurokhman, BPN bisa hanya membebani Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) pada tahun yang berjalan. Kebijakan ini diyakinya akan menarik minat yang lebih tinggi dari masyarakat. Pemerintah Daerah pun kata dia tidak akan segan mempersuasi masyarakatnya memperoleh PTSL.

 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dengan adanya PTSL masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum. Masyarakat punya kekuatan bilamana satu waktu tanah miliknyanyang sudah terdaftar PTSL hendak dialihgunakan oleh pihak lain.

 

"Dengan adanya PTSL ini rakyat akan mendapatkan kepastian hukum tentang hak atas tanah. Ini untuk meminimalisir abses dari pengembangan kawasan. Akan ada kompensasi yang patut, rasional, dan sesuai kewajaran," jelasnya.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal juga memberi komentar soal PTSL. Secara nasional, program ini memiliki target yang sangat spektakuler. Oleh sebab itu, Ia meminta agar program andalan Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah itu bisa segera dituntaskan jelang akhir masa jabatan sang presiden. 

 

"Program strategis nasional, PTSL itu harus disegerakan. Tadi kami katakan, periode pemerintahan sudah mau berakhir waktunya. Target kita ada beberapa juta miliar (hektar) yang harus diselesaikan," ucapnya. (ndn/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...